
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial-ekonomi, ataupun keadaaan fisik seorang individu. Salah satunya yaitu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka adalah anak-anak yang memiliki keistimewaan dibanding anak lainnya dalam keterbatasan mereka. Seringkali, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dipandang sebelah mata dalam ranah edukasi. Padahal, mereka tetap berhak mendapatkan pengetahuan dan perlakuan yang sama dengan anak lainnya, namun perlu menggunakan cara yang berbeda dalam pembelajaran. Penggunaan metode pembelajaran yang tepat untuk ABK akan menggali potensi mereka sehingga dapat memaksimalkn pengetahuan dan kemampuannya.